digitalisasi pajak

Telkompajakku Perluas Layanan Digitalisasi Pajak untuk Jasa Marga dan Pupuk Indonesia

Ilustrasi jalan tol

Digitalisasi Pajak pada PT. Jasa Marga (Persero) TBK

Jakarta, 1 Juli 2021 – Telkompajakku, salah satu unit bisnis dari TelkomMetra memperluas infrastruktur digital perpajakan ke industri pengelola jalan tol setelah resmi ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan aplikasi integrasi data pajak PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak 9 Juni 2021. Telkompajakku akan membantu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam menyediakan layanan integrasi data pajak berbasis host to host untuk pelaporan Pajak PPN dan PPh. Layanan ini mencakup seluruh digitalisasi proses perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi lebih praktis dan mudah.

“Tax Digitalization ini memungkinkan adanya otomatisasi data bagi ekosistem perpajakan jalan tol Jasa Marga, sehingga keseluruhan proses pajak mulai dari proses hitung, bayar dan lapor pajak, dapat dilakukan secara cepat, transparan dan akurat. Layanan ini merupakan kontribusi Telkompajakku dalam mendukung proses kepatuhan perpajakan Jasa Marga ujar Niam Dzikri, selaku Direktur Utama TelkomMetra.

Kerja sama Telkompajakku dan Jasa Marga diawali dengan Kick Off Meeting pada hari Jumat (11/06) lalu, yang membahas pemenuhan informasi terkait kesiapan ERP Wajib Pajak, Infrastruktur dan kesiapan teknis administrasi lainnya.

Digitalisasi ini akan membantu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam hal pengadaan aplikasi sistem integrasi data pajak yang rencananya dapat digunakan mulai tanggal 9 Agustus 2021. Sistem ini pun sudah terintegrasi dengan beberapa Bank Nasional atau Lembaga Persepsi lain yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam penyediaan layanan pembayaran pajak.

Per Desember 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk tercatat mengantongi pendapatan tol sebesar Rp 8,76 triliun dengan rata-rata transaksi harian di pintu tol sebanyak 3,4 juta kali. Angka ini di luar pendapatan lainnya seperti pendapatan usaha lain dan pendapatan konstruksi.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk merupakan operator jalan tol terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 67% untuk panjang jalan tol beroperasi komersial, dan memiliki 33 konsesi jalan tol dengan total panjang jalan 1.527 km.

Jumlah pengguna tol menuju Jakarta saja, sebelumnya tercatat lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan sampai dengan pertengahan Juni 2020 bisa mencapai 100.400 kendaraan. Data tersebut tercatat selama satu minggu periode new normal dan PSBB di Jakarta tanggal 8 – 14 Juni 2020.

Menjelang berakhirnya masa pengetatan mudik, tercatat sebanyak 427.309 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek. PT Jasa Marga Tbk juga mengungkapkan lalu lintas harian rata-rata pada bulan Ramadan periode 12-18 April 2021 kemarin turun sebesar 7,5% terhadap lalu lintas normal di periode pandemi Covid-19.

Digitalisasi Pajak Merambah ke Pupuk Indonesia

Pada tanggal 15 April lalu, Telkompajakku juga ditunjuk untuk membantu BUMN holding segmen pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) Group dalam menyediakan digitalisasi pajak, yang berupa layanan eFaktur PPN Host to Host dan eSPT Advance PPh.

Kedua layanan ini akan mempermudah proses perpajakan termasuk menekan cost of compliance perpajakan PT. Pupuk Indonesia Group yang menggandeng lima grupnya, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwijaya Palembang.

Keenam perusahaan pupuk tersebut telah mengimplementasikan sistem digitalisasi pajak Telkompajakku sejak Mei 2021. Layanan ini membantu efisiensi dari sisi penggunaan, waktu, resources termasuk proses perpajakan.

Tercatat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membayarkan kontribusi pajak senilai Rp7,28 triliun kepada negara, setelah pada tahun sebelumnya berkontribusi sebesar Rp5,48 triliun. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), di kuartal ke III 2020, PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat kontribusi pajak perseroan sebesar Rp4,3 trilliun.

Telkompajakku beroperasi sejak 2018 dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara menuju digitalisasi perpajakan, seperti PT Bio Farma, PT Wijaya Karya, PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Bhanda Ghara Reksa (BGR), dengan total 40 BUMN dan anak perusahaannya.

Telkompajakku juga telah membantu digitalisasi perpajakan PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) hingga mendapatkan predikat WP Patuh sebagai bentuk transparansi pelaporan pajak yang paripurna. Sebagai salah satu anak usaha Telkom, TelkomMetra melengkapi solusi digital Telkom di area perpajakan untuk membantu mendorong transformasi digital di Indonesia.

Tentang TelkomMetra

PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) didirikan pada tanggal 28 Mei 1997. TelkomMetra memulai usahanya sebagai penyedia TV berbayar, dan kemudian dilanjutkan sebagai penyedia solusi ICT dan digital terdepan di Indonesia. Saat ini TelkomMetra telah mengelola 31 portofolio produk melalui 2 Strategic Business Unit (SBU), 15 anak perusahaan dan 2 perusahaan parenting.

-Selesai-

Share with
Popular Post
Arsip
id_ID